Senin, 28 Februari 2011

Upaya Meningkatkan Profesionalisme Perawat Melalui Pendidikan Tinggi


        Dalam rangka menghadapi persaingan global diperlukan jenjang perawat pendidikan yang lebih tinggi. Langkah awal yang perlu ditembuh adalah penataan pendidikan keperawatan dan memberikan kesempatan kepada perawat untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Sehingga diharapkan semua pendidikan perawat yang ada di rumah sakit sudah memenuhi criteria pendidikan minimal D-III Keperawatan. Pada saat ini upaya untuk lebih mengembangkan pendidikan keperawatan professional memang sedang dilakukan dengan mengonversi pendidikan SPK ke jenjang Akademi Keperawatan (D-III). Lulusan Akademi Keperawatan diharapkan dapat melanjutkan ke jenjang S1 Keperawatan. Semua pihak yang menangani keperawatan harus memahami benar arti dan makna keperawatan sebagai profesi, secara bersama memacu professionalisasi keperawatan, terutama dalam menghadapi tuntutan dan kebutuhan pembangunan kesehatan di masa depan, dan kesiapan dalam menghadapi globalisasi yang juga akan melanda keperawatan.

A.     Jenjang Pendidikan Dalam Keperawatan
      System pendidikan tinggi keperawatan dikembangkan dengan berbagai jenis dan jenjang pendidikan tinggi, sebagai berikut:
1.      Program Pendidikan D-III Keperawatan
       Program pendidikan D-III Keperawatan, menghasilkan perawat generalis sebagai perawat professional pemula (ahli madya keperawatan), dikembangkan dengan landasan keilmuan yang cukup dan landasan keprofesian yang kokoh. Lulusannya diharapkan mampu melaksanakan asuhan keperawatan professional dengan berpedoman kepada standar asuhan keperawatan dan dengan etika keperawatan sebagai tuntunan.
       Sebagai perawat vokasional diharapkan memiliki tingkah laku dan kemampuan professional, akuntabel dalam melaksanakan asuhan/praktik keperawatan dasar secara mandiri di bawah supervise Ners. Lama pendidikan 3 tahun untuk waktu normal. Lulusan D-III Keperawatan juga diharapkan mampu mengelola praktik keperawatan yang dilakukan sesuai dengan tuntutan klien serta memiliki kemampuan meningkatkan mutu asuhan keperawatan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan yang maju secara tepat guna.
           
2.      Program Pendidikan Ners
       Program pendidikan Ners menghasilkan perawat ilmuwan ( Serjana Keperawatan) dan Profesional (Ners = “ First professional Degree”) dengan sikap, tingkah laku, dan kemampuan professional, serta akuntabel untuk melaksanakan asuhan/praktik keperawatan dasar (sampai dengan tingkat kerumitan tertentu) secara mandiri. Sebagai perawat professional, yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan objektif klien dan melakukan supervise praktik keperawatan yang dilakukan oleh perawat professional pemula (D-III Keperawatan). Selain itu, mereka dituntut untuk memiliki kemampuan meningkatkan mutu asuhan keperawatan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan yang maju secara tepat guna, serta kemampuan melaksanakan riset keperawatan dasar dan penerapan yang sederhana.
       Program pendidikan Ners memiliki landasan keilmuan yang kokoh dari pada lulusan D-III Keperawatan serta memiliki landasan keprofesian yang mentap sesuai dengan sifatnya sebagai pendidikan profesi. Tetapi, untuk lulusan S1 Keperawatan tanpa mengikuti profesi Ners, adalah orang yang berkemampuan akademik sebagai serjana keperawatan tetapi tidak memiliki kewenangan melakukan praktik keperawatan atau melakukan kegiatan pada bidang non keperawatan. Sedangkan lulusan Serjana keperawatan+Ners adalah seseorang tenaga profesional berkemampuan dan berwenang melakukan pekerjaan dibidang pelayanan dan asuhan keperawatan pada pasien dengan gangguan kesehatan.

3.      Program Magister Keperawatan
       Program magister keperawatan menghasilkan perawat ilmuwan (scientist) dengan sikap tingkahlaku dan kemampuan sebagai ilmuwan keperawatan. Sebagai perawat ilmuwan diharapkan mempunyai kemampuan berikut ini: (1)Meningkatkat pelayanan profesi dengan jalan penelitian dan pengembangan. (2) Berpartisipasi dalam pengembangan bidang ilmunya. (3) Mengembangkan penampilannya dalam spectrum yang lebih luas dengan mengkaitkan ilmu/profesi serupa. (4) Merumuskan pendekatan penyelesaian berbagai masalah masyarakat dengan cara penalaran ilmiah (Keputusan Mendikbud No.056/U/1994-pasal 2 ayat 3).

4.      Program Pendidikan Ners Spesialis
       Program pendidikan Ners Spesialis menghasilkan perawat ilmuwan (Magister) dan Profesional (Ners Spesialis, “ Second professional Degree”) dengan sikap, tingkah laku, dan kemampuan professional, serta akuntabel untuk melaksanakan asuhan/praktik keperawatan spesialistik. Ners Spesialis merupakan ilmuwan dalam bidang ilmu keperawatan klinik dengan kemampuan dan tanggung jawab sebagai ilmuwan klinis keperawatan klinis (SK Mendikbud No.056/U/1994)

B.     Kerangka Konsep Pendidikan keperawatan
Sesuai dengan hakikatnya sebagai pendidikan profesi, maka kurikulum pendidikan tinggi keperawatan disusun berlandaskan pada kerangka yang kokoh, mencakup:
a)      Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keperawatan
Program pendidikan keperawatan harus dilaksanakan sesuai dengan perkembangan Zaman serta dunia keperawatan sehingga memungkinkan peserta didik memahami dan menguasai IPTEK keperawatan sesuai dengan tuntutan profesi keperawatan (standar professional) dan mengembangkan IPTEK keperawatan. Peserta didik diharuskan menguasai body of knowledge  yang diperlukan oleh seorang perawatan professional dan menguasai berbagai metode dan teknik keperawatan yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan.
b)      Menyelesaikan Masalah Secara Ilmiah
Pengalaman belajar pada pendidikan tinggi keperawatan, terintegrasi sepenuhnya dalam penumbuhan dan binaan peserta didik untuk memecahkan masalah secara ilmiah, dan penalaran ilmiah seperti studi kasus. Penumbuhan dan pembinaan kemampuan ini juga dikaitkan dengan tercapainya proses keperawatan oleh peserta didik yang merupakan pendekatan dan penyelesaian masalah keperawatan secara ilmiah dan termasuk didalamnya pembinaan keputusan klinik.
c)      Sikap dan Tingkah Laku Profesional
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion  dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987). Sebagai perawat professional maka perawat harus memiliki kemampuan:
1)      Berdasarkan intelektual, pengetahuan teoritik yang mantap dan kokoh dari berbagai ilmu dasar serta ilmu keperawatan sebagai landasan untuk melakukan pengkajian, menegakkan diagnostik, menyusun perencanaan dan memberikan asuhan keperawatan yang lainnya.
2)      Teknikal,  melaksanakan ASKEP dengan memperhatikan perkembangan pelayanan dan program pembangunan kesehatan seiring dengan perkembangan IPTEK bidang kesehatan/keperawatan serta diperlukan proses pembelajaran baik institusi pendidikan maupun pengalaman belajar klinik di rumah sakit dan komunitas.
3)      Interpersonal dan moral, Pelayanan kesehatan dihadapkan pada suatu dilema, di satu sisi harus mengepankan kepedulian terhadap sesama serta meningkatkan mutu asuhan kesehatan disertai dengan sikap ramah tamah, murah senyum, empati dan sebagainya.
4)      Bertanggungjawab, meliputi sikap perawat yang jujur, tekun dalam tugas, mampu mencurahkan waktu dan perhatian, sportif dalam tugas, konsisten serta tepat dalam bertindak.
d)      Belajar Aktif dan Mandiri
Segala bentuk pengalaman belajar dikembangkan dan dilaksanakan dengan berorientasi pada peserta didik untuk mengembangkan kemampuan belajar aktif dan mandiri. Seperti; pemecahan masalah dengan diskusi atau studi kasus.
e)      Pendidikan Berada di Masyarakat
Yaitu dengan pengalaman belajar klinik (PBK) dan pengalaman belajar lapangan (PBL) yang diharapkan setelah pembelajar tersebut peserta didik mampu mengambil keputusan, sesuai dengan penalaran ilmiah dan etik keperewatan dari masalah-masalah yang nyata.

C.     Tujuan Pendidikan Tinggi Keperawatan
Institusi pendidikan tinggi keperawatan diharapkan mampu melakukan hal-hal:(1) Menumbuhkan/membina sikap dan tingkah laku professional yang sesuai dengan tuntunan profesi keperawatan. (2) Membangun landasan ilmu pengetahuan yang kokoh. (3) Menumbuhkan/membina keterampilan professional. (4) Menumbuhkan/membina landasan etik keperawatan yang kokoh dan mantap sebagai tuntutan utama dalam melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan dan dalam kehidupan keprofesian.


D.     Hakikat Pendidikan Tinggi Keperawatan
      Pendidikan tinggi sebagai subsistem pendidikan nasional dibentuk untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan/atau menciptakan IPTEK. System pendidikan tinggi keperawatan sebagai landasan integral dari system pendidikan tinggi merupakan kesatuan dari staf akademik dan peserta didik yang mempunyai kemampuan serta potensi dalam profesi, ilmiah, belajar dan kreasi yang tinggi. Dilengkapi sarana belajar dan penelitian serta prasarana pendidikan yang secara keseluruhan mempunyai potensi besar untuk berperan dalam pembangunan kesehatan masyarakat secara umum dan masyarakat keperawatan kesehatan pasa khususnya.

E.     Peran Pendidikan Tinggi Keperawatan

ð  Membina Sikap Pandangan dan Kemampuan Profesional. Diharapkan perawat mampu bersikap dan berpandangan professional, berwawasan keperawatan yang luas, serta mempunyai pengetahuan ilmiah keperawatan yang memadai, dan menguasai keterampilan professional secara baik dan benar (Husin,1966).
ð  Meningkatkan Mutu Pelayanan/ASKEP Keperawatan dan Kesehatan. Pendidikan tinggi keperawatan menghasilkan perawat yang bersikap professional mencakup keterampilan intelektual, dan teknikal, mampu mempertanggungjawabkan secara legal keputusan dan tindakan yang dilakukan sesuai dengan standar dan kode etik profesi, serta dapat menjadi contoh peran bagi perawat lain.
ð  Menyelesaikan Masalah Keperawatan dan Mengembangkan Iptek Keperawatan Melalui Penelitian. Penelitian secara khusus bertujuan: (1) menghasilkan jawaban terhadap pertanyaan, (2) menghasilkan solusi masalah, baik melalui produk berupa teknologi atau metode baru maupun berupa produk jasa, (3) menemukan dan menafsirkan fakta baru, (4) menguji teori berdasarkan kondisi atau fakta baru, dan (5) merumuskan teori baru (Leddy dan Pepper, 1993;Mayer, Madden dan Lawrence, 1990).
ð  Meningkatkan Kehidupan Keprofesian Melalui Organisasi Profesi. Dengan pendidikan professional, perawat sebagai anggota dari suatu organisasi profesi akan lebih memahami dan menghayati peran, tanggung jawab, dan haknya sebagai anggota organisasi profesi.

F.      Batang Tubuh Ilmu Keperawatan
      Program Studi Ilmu Keperawatan meyakini bahwa keperawatan merupakan pelayanan professional yang bersifat humanism (humanistic=asas dan landasan kemanusian, nilai, dan moral manusia/kemanusia), holism(holistic=melihat manusia dan lingkungan secara menyeluruh dalam satu kesatuan system), and care(caring = focus pelayanan/ASKEP yang diberikan kepada klien/manusia), (Chity;1997). Berdasarkan pada falsafah dan paradigma keperawatan, maka nilai/makna yang dapat dikembangkan dari keperawatan:
ð  Keperawatan Sebagai suatu Seni (art), adalah refleksi dari perasaan dan persepsi, sebab inti dan esensi keperawatan adalah interaksi interpersonal.
ð  Keperawatan Sebagai suatu Ilmu, body of knowledge adalah unsur utama dalam mengembangkan pendidikan keperawatan.
ð  Keperawatan Sebagai suatu Profesi, sampai saat ini profesi keperawatan dalam program penataan dan pemantapan keseluruhan dari criteria profesi, sehingga akuntabilitas dan otonomi sebagai suatu profesi dapat dilaksanakan secara optimal. Salah satunya dengan memantapkan tubuh pengetahuan ilmu keperawatan sesuai dengan filosofi dan paradigm keperawatan.

G.    Karakteristik Kompetensi Keperawatan
1.      Motif adalah sesuatu yang secara konsisten dipikirkan atau diinginkan oleh seseorang yang menyebabkan munculnya suatu tindakan.
2.      Bawaan, dapat berupa karakteristik fisik atau kebiasaan seseorang dalam merespons suatu situasi atau informasi bawaaan.
3.      Pengetahuan Akademik, perawat harus memiliki informasi pada area yang spesifik. Pengetahuan merupakan kompetensi yang kompleks.
4.      Keahlian (skill), Kemampuan untuk melakukan aktivitas fisik dan mental.

H.    Proses dan Metode Pembelajaran Pendidikan Keperawatan
1.      Pembelajaran Praktikum (LAB), menungkinkan peserta didik belajar sambil melakukan sendiri.
2.      Problem Based Learning (PBL), proses pembelajaran mengidentifikasi suatu masalah, baik yang dihadapi secara nyata maupun telaah kasus.
3.      E-Learning Dalam Keperawatan, bentuk pembelajaran dengan menggunakan media Internet, atau media jaringan computer lain.


0 komentar:

Posting Komentar