Keperawatan


Pencegahan Penyakit Liver


 Beberapa tapi tidak semua penyakit hati dapat dicegah. Contohnya, hepatitis A dan hepatitis B dapat dicegah dengan vaksinasi.
Cara-cara lain untuk mengurangi risiko penyakit infeksi hati termasuk:
  • Mempraktekan kebersihan yang baik, seperti mencuci tangan setelah menggunakan toilet atau mengganti diapers
  • Menghindari meminum atau memakai air kran jika berpergian ke luar negri
  • Menghindari memakai obat terlarang, terutama penggunaan bersama alat suntik
  • Melakukan hubungan sex yang aman
  • Menghindari penggunaan bersama alat-alat kesehatan pribadi seperti alat cukur atau gunting kuku
  • Menghindari bahan racun dan konsumsi alkohol berlebihan
  • Gunakan bat-obatan seperti yang dianjurkan
  • Gunakan kehati-hatian pada produk-produk kimia industri
  • Makanlah diet yang berimbang baik menurut petunjuk piramid dari makanan
  • Dapatkan satu suntikan dari immune globulin sesudah terpapar pada hepatitis A 

Upaya Meningkatkan Profesionalisme Perawat Melalui Pendidikan Tinggi


        Dalam rangka menghadapi persaingan global diperlukan jenjang perawat pendidikan yang lebih tinggi. Langkah awal yang perlu ditembuh adalah penataan pendidikan keperawatan dan memberikan kesempatan kepada perawat untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Sehingga diharapkan semua pendidikan perawat yang ada di rumah sakit sudah memenuhi criteria pendidikan minimal D-III Keperawatan. Pada saat ini upaya untuk lebih mengembangkan pendidikan keperawatan professional memang sedang dilakukan dengan mengonversi pendidikan SPK ke jenjang Akademi Keperawatan (D-III). Lulusan Akademi Keperawatan diharapkan dapat melanjutkan ke jenjang S1 Keperawatan. Semua pihak yang menangani keperawatan harus memahami benar arti dan makna keperawatan sebagai profesi, secara bersama memacu professionalisasi keperawatan, terutama dalam menghadapi tuntutan dan kebutuhan pembangunan kesehatan di masa depan, dan kesiapan dalam menghadapi globalisasi yang juga akan melanda keperawatan.

A.     Jenjang Pendidikan Dalam Keperawatan
      System pendidikan tinggi keperawatan dikembangkan dengan berbagai jenis dan jenjang pendidikan tinggi, sebagai berikut:
1.      Program Pendidikan D-III Keperawatan
       Program pendidikan D-III Keperawatan, menghasilkan perawat generalis sebagai perawat professional pemula (ahli madya keperawatan), dikembangkan dengan landasan keilmuan yang cukup dan landasan keprofesian yang kokoh. Lulusannya diharapkan mampu melaksanakan asuhan keperawatan professional dengan berpedoman kepada standar asuhan keperawatan dan dengan etika keperawatan sebagai tuntunan.
       Sebagai perawat vokasional diharapkan memiliki tingkah laku dan kemampuan professional, akuntabel dalam melaksanakan asuhan/praktik keperawatan dasar secara mandiri di bawah supervise Ners. Lama pendidikan 3 tahun untuk waktu normal. Lulusan D-III Keperawatan juga diharapkan mampu mengelola praktik keperawatan yang dilakukan sesuai dengan tuntutan klien serta memiliki kemampuan meningkatkan mutu asuhan keperawatan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan yang maju secara tepat guna.
           
2.      Program Pendidikan Ners
       Program pendidikan Ners menghasilkan perawat ilmuwan ( Serjana Keperawatan) dan Profesional (Ners = “ First professional Degree”) dengan sikap, tingkah laku, dan kemampuan professional, serta akuntabel untuk melaksanakan asuhan/praktik keperawatan dasar (sampai dengan tingkat kerumitan tertentu) secara mandiri. Sebagai perawat professional, yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan objektif klien dan melakukan supervise praktik keperawatan yang dilakukan oleh perawat professional pemula (D-III Keperawatan). Selain itu, mereka dituntut untuk memiliki kemampuan meningkatkan mutu asuhan keperawatan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan yang maju secara tepat guna, serta kemampuan melaksanakan riset keperawatan dasar dan penerapan yang sederhana.
       Program pendidikan Ners memiliki landasan keilmuan yang kokoh dari pada lulusan D-III Keperawatan serta memiliki landasan keprofesian yang mentap sesuai dengan sifatnya sebagai pendidikan profesi. Tetapi, untuk lulusan S1 Keperawatan tanpa mengikuti profesi Ners, adalah orang yang berkemampuan akademik sebagai serjana keperawatan tetapi tidak memiliki kewenangan melakukan praktik keperawatan atau melakukan kegiatan pada bidang non keperawatan. Sedangkan lulusan Serjana keperawatan+Ners adalah seseorang tenaga profesional berkemampuan dan berwenang melakukan pekerjaan dibidang pelayanan dan asuhan keperawatan pada pasien dengan gangguan kesehatan.

3.      Program Magister Keperawatan
       Program magister keperawatan menghasilkan perawat ilmuwan (scientist) dengan sikap tingkahlaku dan kemampuan sebagai ilmuwan keperawatan. Sebagai perawat ilmuwan diharapkan mempunyai kemampuan berikut ini: (1)Meningkatkat pelayanan profesi dengan jalan penelitian dan pengembangan. (2) Berpartisipasi dalam pengembangan bidang ilmunya. (3) Mengembangkan penampilannya dalam spectrum yang lebih luas dengan mengkaitkan ilmu/profesi serupa. (4) Merumuskan pendekatan penyelesaian berbagai masalah masyarakat dengan cara penalaran ilmiah (Keputusan Mendikbud No.056/U/1994-pasal 2 ayat 3).

4.      Program Pendidikan Ners Spesialis
       Program pendidikan Ners Spesialis menghasilkan perawat ilmuwan (Magister) dan Profesional (Ners Spesialis, “ Second professional Degree”) dengan sikap, tingkah laku, dan kemampuan professional, serta akuntabel untuk melaksanakan asuhan/praktik keperawatan spesialistik. Ners Spesialis merupakan ilmuwan dalam bidang ilmu keperawatan klinik dengan kemampuan dan tanggung jawab sebagai ilmuwan klinis keperawatan klinis (SK Mendikbud No.056/U/1994)

B.     Kerangka Konsep Pendidikan keperawatan
Sesuai dengan hakikatnya sebagai pendidikan profesi, maka kurikulum pendidikan tinggi keperawatan disusun berlandaskan pada kerangka yang kokoh, mencakup:
a)      Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keperawatan
Program pendidikan keperawatan harus dilaksanakan sesuai dengan perkembangan Zaman serta dunia keperawatan sehingga memungkinkan peserta didik memahami dan menguasai IPTEK keperawatan sesuai dengan tuntutan profesi keperawatan (standar professional) dan mengembangkan IPTEK keperawatan. Peserta didik diharuskan menguasai body of knowledge  yang diperlukan oleh seorang perawatan professional dan menguasai berbagai metode dan teknik keperawatan yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan.
b)      Menyelesaikan Masalah Secara Ilmiah
Pengalaman belajar pada pendidikan tinggi keperawatan, terintegrasi sepenuhnya dalam penumbuhan dan binaan peserta didik untuk memecahkan masalah secara ilmiah, dan penalaran ilmiah seperti studi kasus. Penumbuhan dan pembinaan kemampuan ini juga dikaitkan dengan tercapainya proses keperawatan oleh peserta didik yang merupakan pendekatan dan penyelesaian masalah keperawatan secara ilmiah dan termasuk didalamnya pembinaan keputusan klinik.
c)      Sikap dan Tingkah Laku Profesional
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion  dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987). Sebagai perawat professional maka perawat harus memiliki kemampuan:
1)      Berdasarkan intelektual, pengetahuan teoritik yang mantap dan kokoh dari berbagai ilmu dasar serta ilmu keperawatan sebagai landasan untuk melakukan pengkajian, menegakkan diagnostik, menyusun perencanaan dan memberikan asuhan keperawatan yang lainnya.
2)      Teknikal,  melaksanakan ASKEP dengan memperhatikan perkembangan pelayanan dan program pembangunan kesehatan seiring dengan perkembangan IPTEK bidang kesehatan/keperawatan serta diperlukan proses pembelajaran baik institusi pendidikan maupun pengalaman belajar klinik di rumah sakit dan komunitas.
3)      Interpersonal dan moral, Pelayanan kesehatan dihadapkan pada suatu dilema, di satu sisi harus mengepankan kepedulian terhadap sesama serta meningkatkan mutu asuhan kesehatan disertai dengan sikap ramah tamah, murah senyum, empati dan sebagainya.
4)      Bertanggungjawab, meliputi sikap perawat yang jujur, tekun dalam tugas, mampu mencurahkan waktu dan perhatian, sportif dalam tugas, konsisten serta tepat dalam bertindak.
d)      Belajar Aktif dan Mandiri
Segala bentuk pengalaman belajar dikembangkan dan dilaksanakan dengan berorientasi pada peserta didik untuk mengembangkan kemampuan belajar aktif dan mandiri. Seperti; pemecahan masalah dengan diskusi atau studi kasus.
e)      Pendidikan Berada di Masyarakat
Yaitu dengan pengalaman belajar klinik (PBK) dan pengalaman belajar lapangan (PBL) yang diharapkan setelah pembelajar tersebut peserta didik mampu mengambil keputusan, sesuai dengan penalaran ilmiah dan etik keperewatan dari masalah-masalah yang nyata.

C.     Tujuan Pendidikan Tinggi Keperawatan
Institusi pendidikan tinggi keperawatan diharapkan mampu melakukan hal-hal:(1) Menumbuhkan/membina sikap dan tingkah laku professional yang sesuai dengan tuntunan profesi keperawatan. (2) Membangun landasan ilmu pengetahuan yang kokoh. (3) Menumbuhkan/membina keterampilan professional. (4) Menumbuhkan/membina landasan etik keperawatan yang kokoh dan mantap sebagai tuntutan utama dalam melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan dan dalam kehidupan keprofesian.


D.     Hakikat Pendidikan Tinggi Keperawatan
      Pendidikan tinggi sebagai subsistem pendidikan nasional dibentuk untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan/atau menciptakan IPTEK. System pendidikan tinggi keperawatan sebagai landasan integral dari system pendidikan tinggi merupakan kesatuan dari staf akademik dan peserta didik yang mempunyai kemampuan serta potensi dalam profesi, ilmiah, belajar dan kreasi yang tinggi. Dilengkapi sarana belajar dan penelitian serta prasarana pendidikan yang secara keseluruhan mempunyai potensi besar untuk berperan dalam pembangunan kesehatan masyarakat secara umum dan masyarakat keperawatan kesehatan pasa khususnya.

E.     Peran Pendidikan Tinggi Keperawatan

ð  Membina Sikap Pandangan dan Kemampuan Profesional. Diharapkan perawat mampu bersikap dan berpandangan professional, berwawasan keperawatan yang luas, serta mempunyai pengetahuan ilmiah keperawatan yang memadai, dan menguasai keterampilan professional secara baik dan benar (Husin,1966).
ð  Meningkatkan Mutu Pelayanan/ASKEP Keperawatan dan Kesehatan. Pendidikan tinggi keperawatan menghasilkan perawat yang bersikap professional mencakup keterampilan intelektual, dan teknikal, mampu mempertanggungjawabkan secara legal keputusan dan tindakan yang dilakukan sesuai dengan standar dan kode etik profesi, serta dapat menjadi contoh peran bagi perawat lain.
ð  Menyelesaikan Masalah Keperawatan dan Mengembangkan Iptek Keperawatan Melalui Penelitian. Penelitian secara khusus bertujuan: (1) menghasilkan jawaban terhadap pertanyaan, (2) menghasilkan solusi masalah, baik melalui produk berupa teknologi atau metode baru maupun berupa produk jasa, (3) menemukan dan menafsirkan fakta baru, (4) menguji teori berdasarkan kondisi atau fakta baru, dan (5) merumuskan teori baru (Leddy dan Pepper, 1993;Mayer, Madden dan Lawrence, 1990).
ð  Meningkatkan Kehidupan Keprofesian Melalui Organisasi Profesi. Dengan pendidikan professional, perawat sebagai anggota dari suatu organisasi profesi akan lebih memahami dan menghayati peran, tanggung jawab, dan haknya sebagai anggota organisasi profesi.

F.      Batang Tubuh Ilmu Keperawatan
      Program Studi Ilmu Keperawatan meyakini bahwa keperawatan merupakan pelayanan professional yang bersifat humanism (humanistic=asas dan landasan kemanusian, nilai, dan moral manusia/kemanusia), holism(holistic=melihat manusia dan lingkungan secara menyeluruh dalam satu kesatuan system), and care(caring = focus pelayanan/ASKEP yang diberikan kepada klien/manusia), (Chity;1997). Berdasarkan pada falsafah dan paradigma keperawatan, maka nilai/makna yang dapat dikembangkan dari keperawatan:
ð  Keperawatan Sebagai suatu Seni (art), adalah refleksi dari perasaan dan persepsi, sebab inti dan esensi keperawatan adalah interaksi interpersonal.
ð  Keperawatan Sebagai suatu Ilmu, body of knowledge adalah unsur utama dalam mengembangkan pendidikan keperawatan.
ð  Keperawatan Sebagai suatu Profesi, sampai saat ini profesi keperawatan dalam program penataan dan pemantapan keseluruhan dari criteria profesi, sehingga akuntabilitas dan otonomi sebagai suatu profesi dapat dilaksanakan secara optimal. Salah satunya dengan memantapkan tubuh pengetahuan ilmu keperawatan sesuai dengan filosofi dan paradigm keperawatan.

G.    Karakteristik Kompetensi Keperawatan
1.      Motif adalah sesuatu yang secara konsisten dipikirkan atau diinginkan oleh seseorang yang menyebabkan munculnya suatu tindakan.
2.      Bawaan, dapat berupa karakteristik fisik atau kebiasaan seseorang dalam merespons suatu situasi atau informasi bawaaan.
3.      Pengetahuan Akademik, perawat harus memiliki informasi pada area yang spesifik. Pengetahuan merupakan kompetensi yang kompleks.
4.      Keahlian (skill), Kemampuan untuk melakukan aktivitas fisik dan mental.

H.    Proses dan Metode Pembelajaran Pendidikan Keperawatan
1.      Pembelajaran Praktikum (LAB), menungkinkan peserta didik belajar sambil melakukan sendiri.
2.      Problem Based Learning (PBL), proses pembelajaran mengidentifikasi suatu masalah, baik yang dihadapi secara nyata maupun telaah kasus.
3.      E-Learning Dalam Keperawatan, bentuk pembelajaran dengan menggunakan media Internet, atau media jaringan computer lain.


Sikap Perawat Dalam Pelayanan Di RS

A.   Definisi Pelayanan Kesehatan

Pelayanan merupakan kegiatan dinamis berupa membantu menyiapkan, menyediakan dan memproses serta membantu keperluan orang lain (Soetanto, 2003:22). Sedangkan pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat.(Lovey dan Loomba, 1973).
Salah satu definisi juga menyatakan bahwa kualitas pelayanan kesehatan biasanya mengacu pada kemampuan rumah sakit, memberi pelayanan yang sesuai dengan standar profesi kesehatan dan dapat diterima oleh pasiennya. Menurut Azwar (1996) kualitas pelayanan kesehatan adalah yang menunjukkan tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam menimbulkan rasa puas pada diri setiap pasien. Makin sempurna kepuasan tersebut, makin baik pula kualitas pelayanan kesehatan. Dalam menyelenggarakan upaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan dirumah sakit tidak terlepas dari profesi keperawatan yang berperan penting. Berdasarkan standar tentang evaluasi dan pengendalian kualitas dijelaskan bahwa pelayanan keperawatan menjamin adanya asuhan keperawatan yang berkualitas tinggi dengan terus menerus melibatkan diri dalam program pengendalian kualitas di rumah sakit.
Sedangkan menurut Karsinah (dalam Wirawan, 1998) perawat adalah salah satu unsur vital dalam rumah sakit. Perawat, dokter, dan pasien merupakan satu kesatuan yang paling membutuhkan dan tidak dapat dipisahkan. Tanpa perawat tugas dokter akan semakin berat dalam menangani pasien. Tanpa perawat pelayanan kepada pasien juga terabaikan karena perawat adalah penjalin kontak pertama dan terlama dengan pasien mengingat pelayanan keperawatan berlangsung terus menerus selama 24 jam sehari.
Tim pelayanan keperawatan di Rumah Sakit memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan keyakinan profesi dan standar yang ditetapkan. Hal ini ditujukan agar pelayanan keperawatan yang diberikan senantiasa merupakan pelayanan yang aman serta dapat memenuhi kebutuhan dan harapan klien. Disisi lain Perawat diharapkan perannya untuk selalu berada di samping tempat tidur klien, siap setiap saat ketika diperlukan, cepat tanggap terhadap berbagai keluhan, dan turut melaksanakan apa yang klien sedang alami.
Kualitas pelayanan keperawatan adalah sikap profesional perawat yang memberikan perasaan nyaman, terlindungi pada diri setiap pasien yang sedang menjalani proses penyembuhan dimana sikap ini merupakan kompensasi sebagai pemberi layanan dan diharapkan menimbulkan perasaan puas pada diri pasien.

B.   Sikap perawat
Sikap adalah perasaan positif atau negatif atau keadaan mental yang selalu disiapkan, dipelajari, dan diatur melalui pengalaman, yang memberikan pengaruh khusus pada respon seseorang terhadap orang, obyek, dan keadaan.
Menurut Sukidjo sikap adalah keadaan mental dan saraf dan kesiapan yang diatur melalui pengalaman yang memberikan pengaruh dinamis atau terarah terhadap respon individu pada semua obyek dan situasi yang berkaitan dengannya. Sikap merupakan penilaian seseorang terhadap stimulus atau obyek. Setelah orang mengetahui stimulus atau obyek proses selanjutnya akan menilai atau bersikap terhadap stimulus atau obyek tersebut.
Sikap terdiri dari berbagai tingkatan, yaitu:

1.      Menerima (Receiving)
Menerima, diartikan bahwa orang (subjek) mau dan memperhatikan stimulus yang diberikan (objek).
2.      Merespons (responding)
Memberikan jawaban apabila ditanya, mengerjakan dan menyelesaikan tugas yang diberikan adalah suatu indikasi dari sikap.
3.      Menghargai (valuing)
Menghargai adalah suatu sikap yang menghormati apa sesuatu, tetapi tidak untuk merubah perilaku sendiri. Misalnya ketika ketika seorang pasien meminta sesuatu yang bertentangan dengan kodisi keadaannya. Maka yang harus perawat lakukan adalah mengatakan kepada pasien bahwa : permintaan tersebut bisa terpenuhi ketika kondisi pasien sudah normal kembali.
4.      Bertanggung Jawab (responsible)
Bertanggung jawab atas segala sesuatu yang telah dipilihnya dengan segala resiko adalah adalah merupakan sikap yang paling tinggi

C.   Komponen Sikap
Kognisi seseorang berada dalam tahap mempelajari yaitu tahap mengenal masalah dan tahap mencari informasi yang dibutuhkan untuk mengatasi masalah tersebut .
Kepercayaan dari pengirim berita, berita itu sendiri, dan keadaan. semakin besar prestise sang komonikator akan semakin besar pula perubahan sikap yang ditimbulkan.
Kecenderungan berprilaku. Menyukai sang komunikator menghasilkan perubahan sikap, sebab orang mencoba untuk mengenal komunikator yang disukai dan cenderung untuk mengadopsi sikap dan perilaku orang yang disukai.

Ø  Nilai dan Sikap
Nilai sangat terkait dengan sikap, nilai membantu sebagi jalan untuk mengatur sikap. Nilai didefinisikan sebagi konstelasi dari suka, tidak suka, titik pandang, keharusan.
Ø  Sikap dan Kepuasan Kerja
Suatu sikap yang dipunyai individu mengenai pekerjaannya dihasilkan dari persepsi mereka terhadap pekerjaannya, didasarkan pada faktor lingkungan kerja, gaya supervisi, kebijakan dan prosedur.
Ø  Sikap dan Perilaku
 Melalui tindakan dan belajar seseorang akan mendapatkan kepercayaan dan sikap terhadap sesuatu yang pada giliranya akan mempengarui perilaku. Kepercayaan merupakan sesuatu yang didasari atas pengetahuan, pandapat dan keyakinan nyata. Sikap adalah evaluasi perasaan dan kecenderungan seseorang yang relatip konsisten terhadap sesuatu obyek atau gagasan. Sikap akan menempatkan orang menyukai atau tidak menyukai sesuatu tersebut.
Faktor yang mempengaruhi Perubahn Sikap:
a.       Adanya imbalan dan hukuman dimana individu mengasosiasikan reaksinya yang disertai imbalan dan hukuman.
b.      Stimulus mengandung harapan bagi individu sehingga dapat terjadi perubahan dalam sikap.
c.       Stimulus mengandung prasangka bagi individu yang mengubah sikap semula.

D.   Sikap Pelaku Pelayanan
Soegiarto (1999) menyebutkan lima aspek yang harus dimiliki jasa pelayanan, yaitu :
·         Cepat, waktu yang digunakan dalam melayani tamu minimal sama dengan batas waktu standar. Merupakan batas waktu kunjung dirumah sakit yang sudah ditentukan waktunya.
·         Tepat, kecepatan tanpa ketepatan dalam bekerja tidak menjamin kepuasan konsumen. Bagaimana perawat dalam memberikan pelayanan kepada pasien yaitu tepat memberikan bantuan dengan keluhan-keluhan dari pasien.
·         Aman, rasa aman meliputi aman secara fisik dan psikis selama pengkonsumsian suatu poduk atau. Dalam memberikan pelayanan jasa yaitu memperhatikan keamanan pasien dan memberikan keyakinan dan kepercayaan kepada pasien sehingga memberikan rasa aman kepada pasien.
·         Ramah tamah, menghargai dan menghormati konsumen, bahkan pada saat pelanggan menyampaikan keluhan. Perawat selalu ramah dalam menerima keluhan tanpa emosi yang tinggi sehingga pasien akan merasa senang dan menyukai pelayanan dari perawat.
·         Nyaman, rasa nyaman timbul jika seseorang merasa diterima apa adanya. Pasien yang membutuhkan kenyaman baik dari ruang rawat inap maupun situasi dan kondisi yang nyaman sehingga pasien akan merasakan kenyamanan dalam proses penyembuhannya.

Berdasarkan pandangan beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek kualitas pelayanan keperawatan adalah sebagai berikut :
a)      Penerimaan meliputi sikap perawat yang selalu ramah, periang, selalu tersenyum, menyapa semua pasien. Perawat perlu memiliki minat terhadap orang lain, menerima pasien tanpa membedakan golongan, pangkat, latar belakang sosial ekonomi dan budaya, sehingga pribadi utuh. Agar dapat melakukan pelayanan sesuai aspek penerimaan perawat harus memiliki minat terhadap orang lain dan memiliki wawasan luas.
b)      Perhatian, meliputi sikap perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan perlu bersikap sabar, murah hati dalam arti bersedia memberikan bantuan dan pertolongan kepada pasien dengan sukarela tanpa mengharapkan imbalan, memiliki sensitivitas dan peka terhadap setiap perubahan pasien, mau mengerti terhadap kecemasan dan ketakutan pasien.
c)      Komunikasi, meliputi sikap perawat yang harus bisa melakukan komunikasi yang baik dengan pasien, dan keluarga pasien. Adanya komunikasi yang saling berinteraksi antara pasien dengan perawat, dan adanya hubungan yang baik dengan keluarga pasien.
d)     Kerjasama, meliputi sikap perawat yang harus mampu melakukan kerjasama yang baik dengan pasien dan keluarga pasien.
e)      Tanggung jawab, meliputi sikap perawat yang jujur, tekun dalam tugas, mampu mencurahkan waktu dan perhatian, sportif dalam tugas, konsisten serta tepat dalam bertindak.

E.   Harapan Pasien Terhadap Pelayanan Keperawatan
Klien menginginkan perawat yang melayaninya memiliki sikap baik, murah senyum, sabar, mampu berbahasa yang mudah difahami, serta berkeinginan menolong yang tulus dan mampu menghargai klien dan pendapatnya. Mereka mengharapkan perawat memiliki pengetahuan yang memadai tantang kondisi penyakitnya sehingga perawat mampu mengatasi setiap keluhan yang dialami oleh individual klien (Meyers & Gray, 2001). Namun demikian masih banyak ditemukan keluhan klien tentang perawat yang kurang ramah, kurang tanggap dan kurang kompeten.
Saat ini pasien mengharapkan pelayanan kesehatan khususnya keperawatan yang memuaskan. Pada kenyataannya saat ini masih banyak juga pelayanan rumah sakit yang dikeluhkan oleh pasien. Kasus Prita Mulyasari (32) yang tidak puas dengan pelayanan di RS Omni Tangeran. Ia menulis email tentang pelayanan di RS omni yang tidak memuaskan, tetapi RS membawa Prita ke jalur hukum dan langsung ditahan. Sejak kasus itu muncul suasana RS omni sekarang semakin sepi dan lengang. Pantauan di lokasi tidak banyak aktivitas di dalam RS omni, ruangan megah itu terlihat lapang karena yang ada hanya pelayanan administrasi dan pelayanan farmasi (http:/ruang hati.com/2009/06/09).Di RS Tria Dipa Jakarta seorang pasien mengatakan tidak puas dengan pelayanan yang ada. Kejadian ini bermula saat membawa bapaknya di UGD RS Tria Dipa karena tidak bisa buang air besar selama tiga hari yang tidak segera dilayani dan merasa disepelekan oleh petugas UGD dengan berbagai alasan. Mereka malah menyuruh megurus administrasi dengan sikap yang tidak bersahabat. Akhirnya pasien tadi meninggal dunia (http:/haryono,multiply,com/journal/item/165)
Memang harapan masyarakat terhadap pelayanan keperawatan di Rumah Sakit tidak selalu sesuai apa yang diinginkan masyarakat. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan pengetahuan perawat. Semakin tinggi pengetahuan dan pendidikan seorang perawat akan lebih cepat dan tanggap akan kebutuhan bio, psio, sosial dan spiritual bagi pasien maupun keluarga pasien. Sehingga perawat akan lebih mampu dalam membantu pasien untuk mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi. Sedangkan para penerima jasa pelayanan kesehatan saat ini telah menyadari hak-haknya sehingga keluhan, harapan, laporan, dan tuntutan ke pengadilan sudah menjadi suatu bagian dari upaya mempertahankan hak mereka sebagai penerima jasa tersebut.


PENUTUP

A.   Kesimpulan
ð  Berdasarkan pandangan beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek kualitas pelayanan keperawatan adalah sebagai berikut :
·         Penerimaan meliputi sikap perawat yang selalu ramah, periang, selalu tersenyum, menyapa semua pasien. Perawat perlu memiliki minat terhadap orang lain, menerima pasien tanpa membedakan golongan, pangkat, latar belakang sosial ekonomi dan budaya, sehingga pribadi utuh. Agar dapat melakukan pelayanan sesuai aspek penerimaan perawat harus memiliki minat terhadap orang lain dan memiliki wawasan luas.
·         Perhatian, meliputi sikap perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan perlu bersikap sabar, murah hati dalam arti bersedia memberikan bantuan dan pertolongan kepada pasien dengan sukarela tanpa mengharapkan imbalan, memiliki sensitivitas dan peka terhadap setiap perubahan pasien, mau mengerti terhadap kecemasan dan ketakutan pasien.
·         Komunikasi, meliputi sikap perawat yang harus bisa melakukan komunikasi yang baik dengan pasien, dan keluarga pasien. Adanya komunikasi yang saling berinteraksi antara pasien dengan perawat, dan adanya hubungan yang baik dengan keluarga pasien.
·         Kerjasama, meliputi sikap perawat yang harus mampu melakukan kerjasama yang baik dengan pasien dan keluarga pasien.
·         Tanggung jawab, meliputi sikap perawat yang jujur, tekun dalam tugas, mampu mencurahkan waktu dan perhatian, sportif dalam tugas, konsisten serta tepat dalam bertindak.
ð  selain aspek-aspek diatas, sikap pelaku pelayanan yang baik juga harus cepat, tepat, aman, ramah tamah, dan nyaman.
ð  Semakin tinggi pengetahuan dan pendidikan seorang perawat akan lebih cepat dan tanggap akan kebutuhan bio, psio, sosial dan spiritual bagi pasien maupun keluarga pasien. Sehingga perawat akan lebih mampu dalam membantu pasien untuk mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi. Sedangkan para penerima jasa pelayanan kesehatan saat ini telah menyadari hak-haknya sehingga keluhan, harapan, laporan, dan tuntutan ke pengadilan sudah menjadi suatu bagian dari upaya mempertahankan hak mereka sebagai penerima jasa tersebut.
ð  Harapan masyarakat terhadap pelayanan keperawatan adalah pelayanan yang memuaskan. Sedangkan para penerima jasa pelayanan kesehatan saat ini telah menyadari hak-haknya sehingga keluhan, harapan, laporan, dan tuntutan ke pengadilan sudah menjadi suatu bagian dari upaya mempertahankan hak mereka sebagai penerima jasa tersebut.
ð  Pelayanan kesehatan dibeberapa rumah sakit belum dapat memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang ideal. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya kasus yang terjadi akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit sehingga banyak pasien di Indonesia berobat ke luar negeri.

B.   Saran
1.      Bagi Perawat
Diharapkan perawat pelaksana mengikuti pelatihan sesuai dengan tindakan keperawatan. Dimana hal tersebut dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang optimal dan pemahaman tentang Standar Asuhan Keperawatan (SAK),mengembangkan jiwa luhur perawat ( ramah, perhatian, komunikatif, kerjasama, tanggungjawab). Bagi perawat manajer hendaknya menerapkan reward dan punishmen.

2.      Institusi Pendidikan Keperawatan
Di harapkan mampu menciftakan lulusan yang berkompeten, salah satunya pada bidang pelayanan kesehatan dan mampu bersikap sesuai dengan apa yang di harapkan oleh pasien/klien tanpa melupakan/mengabaikan kode etik yang berlaku.

3.      Bagi Rumah Sakit
Diharapkan untuk memberikan pelatihan–pelatihan serta seminar bagi tenaga kesehatan agar dapat lebih meningkatkan pelayanan kesehatan sebagai salah satu tindakan keperawatan dilakukan dengan benar, tepat dan cepat. Rumah sakit diharapkan untuk lebih meningkatkan sarana dan prasarana, pemberian insentif dan penerapan UU Rumah sakit serta peraturan terkait.

Pengambilan Darah Vena

Pada pengambilan darah vena (venipuncture), contoh darah umumnya diambil dari vena median cubital, pada anterior lengan (sisi dalam lipatan siku). Vena ini terletak dekat dengan permukaan kulit, cukup besar, dan tidak ada pasokan saraf besar. Apabila tidak memungkinkan, vena chepalica atau vena basilica bisa menjadi pilihan berikutnya. Venipuncture pada vena basilica harus dilakukan dengan hati-hati karena letaknya berdekatan dengan arteri brachialis dan syaraf median.
Jika vena cephalica dan basilica ternyata tidak bisa digunakan, maka pengambilan darah dapat dilakukan di vena di daerah pergelangan tangan. Lakukan pengambilan dengan dengan sangat hati-hati dan menggunakan jarum yang ukurannya lebih kecil.
Lokasi yang tidak diperbolehkan diambil darah adalah :
  • Lengan pada sisi mastectomy
  • Daerah edema
  • Hematoma
  • Daerah dimana darah sedang ditransfusikan
  • Daerah bekas luka
  • Daerah dengan cannula, fistula atau cangkokan vascular
  • Daerah intra-vena lines Pengambilan darah di daerah ini dapat menyebabkan darah menjadi lebih encer dan dapat meningkatkan atau menurunkan kadar zat tertentu.
Ada dua cara dalam pengambilan darah vena, yaitu cara manual dan cara vakum. Cara manual dilakukan dengan menggunakan alat suntik (syring), sedangkan cara vakum dengan menggunakan tabung vakum (vacutainer).

Beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam pengambilan darah vena adalah:
  • Pemasangan turniket (tali pembendung)
-         pemasangan dalam waktu lama dan terlalu keras dapat menyebabkan hemokonsentrasi (peningkatan nilai hematokrit/PCV dan elemen sel), peningkatan kadar substrat (protein total, AST, besi, kolesterol, lipid total)
-         melepas turniket sesudah jarum dilepas dapat menyebabkan hematoma
  • Jarum dilepaskan sebelum tabung vakum terisi penuh sehingga mengakibatkan masukknya udara ke dalam tabung dan merusak sel darah merah.
  • Penusukan
    • penusukan yang tidak sekali kena menyebabkan masuknya cairan jaringan sehingga dapat mengaktifkan pembekuan. Di samping itu, penusukan yang berkali-kali juga berpotensi menyebabkan hematoma.
    • tusukan jarum yang tidak tepat benar masuk ke dalam vena menyebabkan darah bocor dengan akibat hematoma
  • Kulit yang ditusuk masih basah oleh alkohol menyebabkan hemolisis sampel akibat kontaminasi oleh alcohol, rasa terbakar dan rasa nyeri yang berlebihan pada pasien ketika dilakukan penusukan.